ANALISIS YURIDIS MENGENAI KEKUATAN ALAT BUKTI KETERANGAN SAKSI DAN PETUNJUK DALAM PROSES PEMBUKTIAN TINDAK PIDANA DI PERSIDANGAN INDONESIA

Authors

  • Haikal Wedi Alfarez Universitas Bengkulu
  • Ria Anggraeni Utami Universitas Bengkulu

DOI:

https://doi.org/10.6801/parama.v1i2.169

Keywords:

Pembuktian, Hukum Acara Pidana, Keterangan Saksi, Alat Bukti Petunjuk, Keyakinan Hakim

Abstract

Pembuktian merupakan titik sentral dalam pemeriksaan perkara pidana di pengadilan. Tujuan utama dari hukum acara pidana adalah mencari kebenaran materiil, yaitu kebenaran yang selengkap-lengkapnya dari suatu perkara pidana. Jurnal ini mengkaji bagaimana kekuatan pembuktian dari keterangan saksi dan alat bukti petunjuk dalam sistem peradilan pidana di Indonesia berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Fokus utama kajian terletak pada mekanisme hakim dalam menilai kekuatan alat bukti untuk memperoleh keyakinan atas kesalahan terdakwa. Melalui penelusuran asas negatief wettelijk stelsel, penelitian ini menemukan bahwa kekuatan pembuktian tidak hanya bergantung pada jumlah alat bukti, melainkan pada persesuaian antara satu alat bukti dengan alat bukti lainnya yang melahirkan keyakinan hakim. Keterangan saksi harus memenuhi syarat formil dan materiil agar memiliki nilai pembuktian, sedangkan alat bukti petunjuk memiliki sifat aksesoris yang berfungsi menguatkan alat bukti lain. Sinergi antara minimal dua alat bukti yang sah dan keyakinan hakim menjadi syarat mutlak dalam menjatuhkan pidana.

Downloads

Published

15-12-2025

How to Cite

Alfarez, H. W., & Utami, R. A. (2025). ANALISIS YURIDIS MENGENAI KEKUATAN ALAT BUKTI KETERANGAN SAKSI DAN PETUNJUK DALAM PROSES PEMBUKTIAN TINDAK PIDANA DI PERSIDANGAN INDONESIA. Jurnal Prakasa Hukum Dan Masyrakat, 1(2). https://doi.org/10.6801/parama.v1i2.169

Issue

Section

Articles

Similar Articles

1 2 3 4 5 > >> 

You may also start an advanced similarity search for this article.