Peer Review

Setelah naskah dikirimkan, editor akan melakukan tinjauan awal untuk memastikan kesesuaian naskah dengan fokus dan ruang lingkup PARAMA: Jurnal Prakasa Hukum dan Masyarakat. Pada tahap ini, editor juga memeriksa aspek orisinalitas, termasuk tingkat kemiripan atau indikasi plagiarisme. Jika diperlukan, penulis dapat diminta melakukan perbaikan sebelum naskah diteruskan ke proses review. Tahap awal ini umumnya membutuhkan waktu sekitar satu minggu.

Naskah yang dinyatakan lolos seleksi awal akan dialihkan kepada editor bagian (section editor), yang kemudian menunjuk reviewer melalui mekanisme double-masked peer review untuk menjaga objektivitas.

Berdasarkan hasil tinjauan, terdapat lima kemungkinan keputusan yang dapat diberikan editor dan reviewer, yaitu:

  1. Naskah diterima.

  2. Naskah memerlukan revisi atau perbaikan.

  3. Naskah diminta untuk dikirim ulang.

  4. Naskah disarankan untuk diajukan ke penerbit lain.

  5. Naskah ditolak.

Proses peninjauan hingga keluarnya hasil dari editor pertama biasanya memakan waktu antara 6–8 minggu. Durasi untuk memperoleh keputusan akhir sangat dipengaruhi oleh jumlah putaran revisi yang dilakukan penulis. Secara umum, keputusan akhir sebelum artikel dipublikasikan membutuhkan waktu sekitar 2–4 bulan.