KEBIJAKAN PEMERIKSAAN PLAGIARISME
Penulis wajib memastikan bahwa setiap karya yang diajukan benar-benar bersifat orisinal. Apabila terdapat penggunaan karya atau ungkapan dari pihak lain, penulis harus mencantumkan kutipan dan referensi secara tepat sesuai kaidah akademik.
Pengiriman naskah yang pada dasarnya memuat penelitian serupa ke lebih dari satu jurnal atau publikasi utama tidak diperkenankan. Mengajukan naskah yang sama secara bersamaan ke beberapa jurnal dianggap sebagai bentuk pelanggaran etika publikasi yang serius.
Setiap karya ilmiah yang diserahkan ke PARAMA akan melalui proses pemeriksaan tingkat kesamaan (similarity check) oleh dewan editorial. Jurnal ini menggunakan perangkat lunak pendeteksi plagiarisme untuk memastikan integritas akademik naskah yang diajukan. Batas toleransi kesamaan yang diperkenankan adalah maksimal 30%. Jika indeks kesamaan melebihi batas tersebut, artikel akan dikembalikan kepada penulis untuk diperbaiki sebelum dapat diproses lebih lanjut.
Kategori dan Sanksi Plagiarisme:
-
Ringan: Terdapat bagian singkat yang dijiplak tanpa mencantumkan rujukan dengan benar.
Sanksi: Penulis diberi peringatan dan diminta memperbaiki teks serta menambahkan sitasi sesuai aturan. -
Sedang: Ditemukan bagian signifikan dijiplak tanpa mencantumkan sumber secara tepat.
Sanksi: Artikel ditolak, dan penulis dilarang mengirimkan naskah baru selama 1 tahun. -
Berat: Penjiplakan dalam skala besar yang melibatkan reproduksi data, ide, atau hasil penelitian dari publikasi lain.
Sanksi: Artikel ditolak, dan penulis dilarang mengajukan naskah ke PARAMA selama 5 tahun.
Seluruh penulis bertanggung jawab penuh atas isi naskah yang diajukan karena dianggap telah membaca dan memahami kebijakan etika publikasi PARAMA. Apabila terdapat pelanggaran plagiarisme, maka seluruh penulis dalam naskah tersebut akan dikenakan sanksi yang sama.


