IMPLEMENTASI SISTEM E-BERPADU DALAM LAYANAN IZIN BESUK TAHANAN DI PENGADILAN NEGERI BENGKULU KELAS 1A
DOI:
https://doi.org/10.6801/parama.v1i2.159Keywords:
E-Berpadu, Layanan Publik, Izin Besuk, Pengadilan Negeri BengkuluAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana implementasi sistem E-Berpadu (Elektronik Berkas Pidana Terpadu) dalam pelayanan izin besuk tahanan di Pengadilan Negeri Bengkulu Kelas 1A. E-Berpadu merupakan inovasi digital yang mengintegrasikan proses administrasi perkara pidana antara kepolisian, kejaksaan, pengadilan, lembaga pemasyarakatan, dan lembaga terkait lainnya. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif deskriptif melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi selama pelaksanaan magang. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan E-Berpadu pada layanan izin besuk tahanan memberikan kemudahan dalam proses perizinan, mempercepat pelayanan, serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas lembaga peradilan. Namun, masih terdapat kendala teknis seperti jaringan dan keterbatasan sumber daya manusia dalam pengoperasian sistem.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Chintya Bella, Marianna Yuriska, Annisya Nurhasanah, Edytiawarman

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.


