Penegakan Hukum terhadap Praktik Illegal Fishing di Wilayah Perairan Laut Sawu
DOI:
https://doi.org/10.6801/parama.v2i1.175Keywords:
Illegal Fishing, Laut Sawu, Penegakan Hukum, Sumber Daya PerikananAbstract
Sebagai negara kepulauan terbesar di dunia dengan potensi kelautan yang melimpah, sektor perikanan Indonesia memegang peranan krusial bagi ekonomi nasional dan kesejahteraan masyarakat, namun besarnya potensi ini turut memicu maraknya praktik illegal fishing yang merugikan negara serta merusak ekosistem laut, terutama di wilayah strategis seperti Laut Sawu. Kawasan yang kaya akan keanekaragaman hayati dan jalur migrasi biota laut ini sangat rentan terhadap penangkapan ikan ilegal karena lokasinya di jalur pelayaran internasional, sehingga penelitian hukum normatif ini dilakukan untuk menganalisis bentuk praktik ilegal tersebut serta upaya penegakannya menggunakan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Hasil penelitian mengungkapkan bahwa meskipun dasar hukum melalui Undang-Undang Perikanan sudah kuat, praktik illegal fishing di Laut Sawu masih terus terjadi akibat luasnya wilayah yang sulit diawasi, keterbatasan sarana patroli, serta lemahnya koordinasi antarlembaga, yang pada akhirnya menuntut penguatan sistem pengawasan dan penerapan sanksi tegas demi menjaga kedaulatan serta keberlanjutan sumber daya perikanan nasional.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Minola Eliza Kania Panjaitan, Novat Alivvia, Angel Listy Lukita, Natasya Florecita, Ema Septaria, M. Ilham Adepio

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.


