Tinjauan Normatif Terhadap Tujuan Pemidanaan dan Pemenuhan Hak Narapidana Pada Tragedi Kebakaran Di Lembaga Pemasyarakatan
DOI:
https://doi.org/10.6801/parama.v2i1.173Keywords:
Hukum Penitensier, Kebakaran, Kelebihan Kapasitas, Pemasyarakatan, PenologiAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis tragedi kebakaran yang terjadi di sebuah Lembaga Pemasyarakatan pada tahun dua ribu dua puluh satu melalui perspektif penologi dan hukum penitensier. Peristiwa memilukan yang merenggut empat puluh sembilan nyawa warga binaan tersebut membuka kenyataan buruk mengenai sistem penghukuman di Indonesia. Melalui metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual, penelitian ini menelaah dua permasalahan utama. Permasalahan pertama mengkaji bagaimana tinjauan penologi terhadap kegagalan pencapaian tujuan pemidanaan dalam kasus tersebut. Permasalahan kedua menganalisis perlindungan hak asasi narapidana berdasarkan hukum penitensier terkait kondisi kelebihan kapasitas yang menjadi akar masalah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tragedi ini merupakan bukti nyata kegagalan sistematis dalam mencapai tujuan pemidanaan, di mana hukuman perampasan kemerdekaan berubah menjadi perampasan hak hidup akibat kelalaian negara. Lebih jauh, hukum penitensier yang berlandaskan sistem pemasyarakatan gagal diimplementasikan dengan baik, terbukti dari pengabaian hak atas keselamatan dan kelayakan hunian bagi narapidana.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Nadia Eka Putri, Annisa Nur Mutmainah, Aulia Rexana Sitaresmi, Nabila Wista Salsabilla

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.


