PATOLOGI SOSIAL DALAM HUKUM PIDANA LINGKUNGAN ANALISIS SANKSI PIDANA PERTANGGUNGJAWABAN PELAKU DAN STRATEGI RESTORASI EKOLOGI BERKELANJUTAN BERBASIS PEMULIHAN FUNGSI EKOSISTEM

Authors

  • Desmita Wulandari Universitas Bengkulu
  • Budi Mareansyah Nuzsa Universitas Bengkulu
  • Nur’i Putri Harsida H Universitas Bengkulu
  • Octa Fanica Universitas Bengkulu
  • Wevy Efticha Sary Universitas Bengkulu

DOI:

https://doi.org/10.6801/parama.v1i2.156

Keywords:

Perusakan Lingkungan, Patologi Korporasi, UU PPLH, Sanksi Pidana, Restorasi Ekologi

Abstract

Kajian ini membahas tindak pidana perusakan lingkungan sebagai bentuk patologi sosial yang dilakukan oleh korporasi maupun individu, yang pada umumnya didorong oleh kepentingan ekonomi jangka pendek tanpa mempertimbangkan keberlanjutan ekosistem. Praktik perusakan lingkungan tersebut tidak hanya menimbulkan kerugian ekologis yang luas, tetapi juga secara langsung mengancam hak dasar generasi mendatang untuk hidup di lingkungan yang sehat dan layak. Penelitian ini berfokus pada analisis konstruksi hukum pidana lingkungan dalam kerangka Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (UU PPLH). Dengan menggunakan metode penelitian hukum normatif, studi ini mengidentifikasi adanya ketidakseimbangan antara pendekatan sanksi pidana yang cenderung retributif—seperti penjara dan denda—dengan kebutuhan akan upaya restorasi ekologi yang menjadi inti keadilan lingkungan. Temuan penelitian menunjukkan bahwa penegakan hukum yang hanya menitikberatkan pada penghukuman belum cukup efektif dalam memulihkan kerusakan ekologis yang bersifat masif, kompleks, dan jangka panjang. Oleh karena itu, diperlukan reformasi hukum yang lebih progresif dengan mendorong penerapan prinsip strict liability secara tegas terhadap korporasi, memperkuat instrumen pemulihan lingkungan, dan merancang mekanisme pertanggungjawaban yang tidak hanya menghukum, tetapi juga memastikan pemulihan fungsi ekologis secara menyeluruh. Kajian ini menegaskan bahwa perlindungan lingkungan yang berkelanjutan membutuhkan sistem hukum yang responsif, integratif, dan berpihak pada keberlanjutan ekosistem.

Downloads

Published

06-12-2025

How to Cite

Wulandari, D., Nuzsa, B. M., Harsida H, N. P., Fanica, O., & Sary, W. E. (2025). PATOLOGI SOSIAL DALAM HUKUM PIDANA LINGKUNGAN ANALISIS SANKSI PIDANA PERTANGGUNGJAWABAN PELAKU DAN STRATEGI RESTORASI EKOLOGI BERKELANJUTAN BERBASIS PEMULIHAN FUNGSI EKOSISTEM. Jurnal Prakasa Hukum Dan Masyrakat, 1(2). https://doi.org/10.6801/parama.v1i2.156

Issue

Section

Articles

Similar Articles

<< < 1 2 3 4 > >> 

You may also start an advanced similarity search for this article.