ANALISIS KEGAGALAN SISTEMIK PENEGAKAN HUKUM PIDANA TERHADAP PEMBALAKAN LIAR DI INDONESIA
DOI:
https://doi.org/10.6801/parama.v1i2.139Keywords:
Pembalakan Liar, Penegakan Hukum Pidana, Efektivitas Hukum, Hukum LingkunganAbstract
Pembalakan liar (illegal logging) merupakan krisis multidimensional di Indonesia yang menyebabkan kerugian ekonomi, ekologis, dan sosial yang masif, meskipun telah ada berbagai instrumen hukum untuk menanggulanginya. Artikel ini bertujuan untuk menganalisis secara sistematis faktor-faktor yang menghambat efektivitas penegakan hukum pidana terhadap kejahatan pembalakan liar. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual, serta menggunakan kerangka teori efektivitas hukum dari Soerjono Soekanto yang mencakup lima faktor sebagai pisau analisis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa inefektivitas penegakan hukum merupakan kegagalan sistemik. Dari faktor substansi, hukum dilemahkan oleh regulasi yang bertentangan seperti UU Cipta Kerja. Dari faktor struktur, penegakan hukum tumpul akibat lemahnya koordinasi antarlembaga dan disparitas vonis pengadilan. Faktor sarana dan fasilitas terhambat oleh minimnya sumber daya manusia, anggaran, dan teknologi. Faktor masyarakat dipengaruhi oleh kemiskinan struktural yang memaksa keterlibatan dalam kejahatan. Terakhir, faktor kultur hukum dirusak oleh korupsi yang sistemik dan pengabaian terhadap hak-hak masyarakat adat. Disimpulkan bahwa kegagalan ini berakar pada kelima faktor tersebut secara simultan, sehingga memerlukan pendekatan reformasi yang holistik dan terintegrasi.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Bambang Susilo, Dewi Anggraini, Putra Wijaya

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.


