KENDALA PENYELESAIAN KASUS PELANGGARAN HAM DALAM SISTEM PERADILAN INDONESIA

Authors

  • Muhammad Adrian Fitra Yamazaki Universitas Bengkulu
  • Amos Saito Hamonangan Simorangkir Universitas Bengkulu
  • Dima Sentosa Universitas Bengkulu
  • Asep Suherman Universitas Bengkulu

DOI:

https://doi.org/10.6801/parama.v1i2.133

Keywords:

Hak Asasi Manusia, Pelanggaran HAM Berat, Sistem Peradilan, Kendala Yuridis, Keadilan

Abstract

Penyelesaian kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat di Indonesia masih menghadapi berbagai kendala meskipun telah memiliki perangkat hukum yang memadai. Undang-Undang tentang HAM dan Undang-Undang tentang Pengadilan HAM menjadi dasar normatif bagi negara dalam melindungi hak-hak fundamental warganya. Namun, praktik penegakan hukum menunjukkan adanya kesenjangan antara norma dan realitas. Artikel ini menguraikan fenomena sejumlah kasus besar seperti G30S/PKI 1965-1966, Tanjung Priok 1984, Trisakti 1998, serta kasus Wamena 2003 yang hingga kini belum terselesaikan. Hambatan utama mencakup kendala yuridis berupa keterbatasan bukti, saksi, dan ketergantungan pada pembentukan pengadilan HAM ad hoc, serta kendala non-yuridis berupa lemahnya komitmen politik dan independensi penegak hukum. Dampaknya adalah hilangnya kepercayaan publik, berlanjutnya penderitaan korban, serta citra negatif Indonesia di dunia internasional. Melalui pendekatan yuridis normatif, artikel ini menganalisis kontradiksi antara aturan hukum yang seharusnya menjamin perlindungan HAM dengan kenyataan bahwa pelanggaran tetap tidak dapat dihindari dan belum dituntaskan. Kajian ini diharapkan memberi kontribusi bagi perumusan strategi penyelesaian yang lebih efektif.

Downloads

Published

18-11-2025

How to Cite

Yamazaki, M. A. F., Simorangkir, A. S. H., Sentosa, D., & Suherman, A. (2025). KENDALA PENYELESAIAN KASUS PELANGGARAN HAM DALAM SISTEM PERADILAN INDONESIA. Jurnal Prakasa Hukum Dan Masyrakat, 1(2). https://doi.org/10.6801/parama.v1i2.133

Issue

Section

Articles

Similar Articles

<< < 1 2 3 4 > >> 

You may also start an advanced similarity search for this article.